BREAKING NEWS

Korelasi antara Pidato Bisu Fufufafa, Film Loetoeng Kesaroeng, Anoman Obong dan Petruk Dadi Ratu



 Opini oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes

 

Saat tulisan ini mulai dibuat, saya barusaja menyelesaikan Rekaman PodCast di SentanaTV semalam bersama host Mas Mikhael Sinaga dan dua Narasumber lain: Pak Janes Siahaan dan Pak Pdt James Simorangkir. InshaaAllah hasilnya akan tayang hari ini atau maksimal besok. Topik yang dibicarakan seputar issue-issue aktual selama seminggu terakhir, mulai dari Video / Film bisu misterius Fufufafa saat Retret di Akmil, Kisah Film Loetoeng Kesaroeng dan Wayang Anoman Obong, serta Korupsi Pertamina akibat Pertamax Oplosan yang sangat membagongkan (baca: kebalikan dari membanggakan).

 

Seminggu terakhir ini memang semakin banyak saja kasus-kasus lama peninggalan Rezim Jokowi sebelumnya yang terkuak, lihat saja kasus BBM Pertamax "Oplosan" hasil pencampuran yang disebutnya "blend", padahal artinya sama antata memblending dan mengoplos (Ini mengingatkan pada perbedaan terminologi konyol yang pernah dikatakan Jokowi beberapa tahun lalu antara "mudik" dan "pulang kampung"), alias sama saja sami mawon, masyarakat sudah cerdas untuk bisa mudah dibohongi lagi.

 

Pengoplosan Pertamax yang seharusnya memiliki RON (Research Octane Number) memang tindakan kriminal yang sangat merugikan masyarakat. Karena RON adalah sebuah indeks oktan yang digunakan untuk menilai kualitas bahan bakar kendaraan, khususnya bahan bakar bensin. RON mengukur kemampuan bahan bakar untuk mengatasi tekanan dan pemanasan dalam mesin tanpa mengalami detak api yang tidak terkendali yang disebut knocking atau "ngiklik" dalam istilah bengkel yang bisa mengakibatkan mesin rusak jika terus dipaksakan.

 

Pertamax yang seharusnya memiliki RON-92 ternyata dibuat dengan materi RON-90 atau sekualitas Pertalite, bahkan ada indikasi dioplos juga dengan RON-88 yang hanya sekualitas Premium, sungguh sebuah tindakan jahat yang sangat tidak terpuji. Kegiatan ilegal di Pertamina ini menurut Kejaksaan Agung sudah berlangsung semenjak tahun 2018 sampai 2023 alias selama 5 tahun dan itu semua jaman Rezim Jokowi. Kerugian negara dan Masyarakat yang dialami bisa mencapai hampir 1000 Trilyun besarnya, sungguh sangat fantastis dan menjadi "Juara Liga Korupsi Indonesia" sementara ini.

 

Oleh karenanya dalam PodCast tersebut saya menampilkan lagi Wayang "Petruk Ratu" yang selama 10 tahun berkuasa di Indonesia dan melakukan penggarongan di hampir semua lini sumber daya yang ada, mulai dari Sumber Daya Manusia hingga Alam semua dikorupsi untuk kepentingan dinasti, kroni dah oligarkinya. Sangat tepat dengan visualisasi Petruk Ratu alias Prabu Kantong Bolong (ingat tipuan dia soal kantong kanan dan kantong kiri yang berisi 11 ribu Trilyun?) serta disebut Prabu Welgeduwelbeh karena Cuek beybeh alias tak peduli erhadap nasib penderitaan rakyatnya akibat harus menanggung ambisi dia dan keluarganya.

 

Bila diingat soal Petruk dadi Ratu ini sebenarnya pernah saya sampaikan juga dalam tayangan ILC (Indonesia Lawyer Club) di TVone 7 (tujuh) tahun silam, tepatnya hari Rabu, 11/04/2018 yang bisa dilihat linknya melalui YouTube ini youtu.be/UH-kDilQkgA Saat itu saya katakan bahwa kelihatannya Petruk Ratu itu wujudnya polos, lugu, ndeso, kampungan alias tampaknya bersahaja, namun sebenarnya dia adalah sosok yang jahat. Statemen saya saat itu sampai membuat geger seluruh Narasumber yang ada dan menjadikan kalimat penutup segmen oleh Host Pak Karni Ilyas. Kini ILC sudah tidak ada lagi Live-nya di TVone karena ada pengakuan dilarang tayang oleh Rezim Jokowi, tetapi tetap eksis di YouTube.

 

Selain Petruk Ratu, Tokoh Wayang yang saya tampilkan saat PodCast di SentanaTV adalah tokoh Anoman, atau biasa disebut Hanoman / Hanuman. Kisah Anoman dalam dunia wayang, terutama dalam tradisi wayang kulit Jawa, merupakan salah satu cerita yang paling populer dan penuh makna. Anoman adalah tokoh kera putih yang sangat sakti dalam epos Ramayana. Ia dikenal sebagai sosok yang setia, bijaksana, dan memiliki kekuatan luar biasa. Kisah Anoman sering dipentaskan dalam berbagai lakon wayang, salah satunya adalah Lakon Anoman Obong (= Hanoman yang mengorbankan dirinya untuk terbakar demi menyelamatkan Dewi Shinta).

 

Anoman sendiri adalah putra dari Anjani (seorang bidadari) dan Batara Bayu (dewa angin). Ia merupakan titisan Batara Guru, dewa tertinggi dalam kepercayaan Hindu-Jawa. Anoman memiliki kesaktian yang luar biasa, seperti kemampuan terbang, mengubah ukuran tubuh, dan kekuatan fisik yang tak tertandingi. Ia juga dikenal sebagai simbol kesetiaan, kebijaksanaan, dan pengabdian. Dalam epos Ramayana, Anoman adalah panglima pasukan kera yang membantu Prabu Rama (titisan Batara Wisnu) dalam usahanya menyelamatkan Dewi Shinta (istri Rama) yang diculik oleh Rahwana, raja raksasa dari Alengka.

 

Lakon Anoman Obong adalah salah satu kisah paling terkenal dalam dunia wayang yang menggambarkan kesetiaan dan pengorbanan Anoman. Cerita ini terjadi setelah Anoman berhasil menemukan Dewi Shinta di Alengka dan membakar kerajaan Rahwana dengan ekornya yang tadinya dibakar setelah dia tertangkap. Namun, Anoman menggunakan kesaktiannya untuk memperbesar ukuran tubuhnya, termasuk ekornya yang terbakar. Ia kemudian melompat dari atap ke atap istana Alengka, membakar seluruh kerajaan. Setelah membakar Alengka, Anoman kembali ke Rama dan melaporkan keberhasilan misinya. Lakon ini mengandung makna filosofis yang dalam. Api yang membakar ekor Anoman melambangkan ujian dan pengorbanan dalam menjalankan tugas suci. Kesetiaan Anoman kepada Rama adalah simbol pengabdian tanpa pamrih, sementara kemampuannya mengatasi api menggambarkan kekuatan spiritual dan ketabahan hati.

 

Kesimpulannya, mirip dengan cerita Loetoeng Kesaroeng yang dibuat Film Bisanya tahun 1926 (hampir satu abad silam) antara Anoman dan Lutung Kesarung ini memiliki kemiripan, yakni pengorbanan dirinya untuk menyelamatkan orang lain, juga masyarakat. Sangat berbeda dengan si Petruk Ratu dan juga anaknya si Fufufafa yang malah dibuat film bisu untuk mengelabui masyarakat dengan menutup-nutupi kegiatannya. Kasus Oplosan Pertamax hanyalah salah satu contoh Rakyat Indonesia jadi "Korban Mulyono" sebagaimana Kaos yang saya pakai saat PodCast. Masihkah kita percaya kepada Anaknya alias si Fufufafa yang terbukti 99,9% postingannya hate speech, SARA, Kampungan dan Porno itu? Segera #AdiliJokowi dan #Makzulkan Fufufafa kalau tidak ingin #IndonesiaGelap ...

 

*)-  Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen


PPWI Lampung Timur Hadiri Undangan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Bersama Bupati

 


Lampung Timur, cyberSBI – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur menghadiri undangan resmi Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, ME., M.A.P., dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama yang diselenggarakan pada Selasa, 4 Maret 2025, Pukul 17.00 WIB di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur.

Acara ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers, sekaligus memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi yang transparan dan edukatif kepada masyarakat. Silaturahmi ini juga menjadi momentum penting dalam mendukung visi besar "Memakmurkan Lampung Timur", yang terus digencarkan oleh Bupati Hj. Ela Siti Nuryamah.

Meskipun Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopyanto atau yang akrab disapa Bung Fyan, berhalangan hadir, ia mengirimkan beberapa perwakilan pengurus untuk menghadiri acara tersebut, yaitu:

✅ Bung Apri (Sekretaris)
✅ Bung Suhaimi (Bendahara)
✅ Nurfya (Wakil Bendahara)
✅ Bung Helmi (Bidang Organisasi)
✅ Bung Hasyim (Bidang Investigasi dan Data)
✅ Bung Sony (Bidang Kesenian)

Bupati Lampung Timur: Pers adalah Mitra Strategis dalam Memakmurkan Daerah. Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam mendukung keterbukaan informasi dan mempercepat pembangunan daerah.

"Media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi jembatan informasi bagi masyarakat. Dalam mewujudkan visi ‘Memakmurkan Lampung Timur’, kami membutuhkan sinergi yang kuat dengan insan pers agar program-program pemerintah dapat tersampaikan secara akurat, transparan, dan konstruktif," ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya memakmurkan daerah tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Di tempat terpisah, Bung Fyan, turut memberikan pernyataan terkait acara tersebut. "Sebagai organisasi pewarta, PPWI selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan," tegas Bung Fyan.

 

Selain itu, Bung Fyan juga menegaskan bahwa salah satu misi utama PPWI adalah:

"Menjalin dan memajukan kerja sama dengan semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, serta dengan jejaring pewarta warga internasional. PPWI tidak hanya berfokus pada pemberitaan di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga membangun jejaring pewarta global. Dengan kolaborasi yang lebih luas, kami berupaya menciptakan media yang lebih profesional, independen, dan berdampak positif bagi masyarakat," tambahnya.

 

Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan. Seluruh tamu yang hadir turut merasakan atmosfer kebersamaan dalam suasana Ramadan yang penuh berkah.

Acara ditutup dengan doa bersama serta sesi berbuka puasa yang mencerminkan nilai kebersamaan dan solidaritas antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat.

DPC PPWI Lampung Timur berharap bahwa sinergi ini terus terjalin demi mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Lampung Timur yang lebih maju, makmur, dan sejahtera.

PEPS: Siapapun Pimpinannya, Danantara Akan Menghadapi Kesulitan



Jakarta – Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025) masih menyisakan banyak pertanyaan terkait fungsi dan perannya. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai bahwa kejelasan tujuan BPI Danantara masih dipertanyakan, apakah akan bertindak sebagai holding BUMN atau pengelola investasi.

 

"Siapapun yang memimpin BPI Danantara pasti akan menghadapi tantangan besar, bahkan berisiko gagal. Tujuan pendiriannya tidak jelas, apakah sebagai holding atau sebagai pengelola investasi," ujar Anthony, Minggu (23/2/2025).

 

Jika BPI Danantara berperan sebagai holding, maka fungsinya hanya sebatas menentukan arah bisnis dan kebijakan bagi 7 BUMN besar yang dikelolanya. Dalam skenario ini, pemimpinnya tidak akan memiliki pengaruh signifikan selain kemungkinan pengaruh politik.

 

Namun, jika BPI Danantara bertindak sebagai pengelola investasi, Anthony mempertanyakan dari mana sumber dana yang akan dikelola oleh lembaga ini.

 

"Jika dana yang dikelola berasal dari 7 BUMN melalui dividen, ini bisa menjadi ancaman bagi keuangan BUMN tersebut. Sebab, ada kemungkinan pemaksaan pembagian dividen untuk diinvestasikan kembali oleh BPI Danantara, yang bisa menimbulkan masalah keuangan di masa depan," jelasnya.

 

Anthony juga menyoroti kemungkinan BPI Danantara mengelola dana dari investor luar negeri, yang menurutnya berisiko gagal.

 

"Tidak ada investor asing, baik institusional maupun individu, yang mau mempercayakan dananya kepada BPI Danantara. Ini sudah terbukti dari kegagalan total Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dalam menarik pendanaan asing," tandasnya.

 

Berbagai nama besar diproyeksikan menduduki posisi strategis di BPI Danantara, di antaranya Rosan P. Roeslani, Dony Oskaria dan Pandu Sjahrir  

Rosan P. Roeslani, (Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM) dikabarkan akan menjabat Kepala BPI Danantara, menggantikan Muliaman D. Hadad yang sebelumnya terlibat dalam pembentukan lembaga ini.

 

Dony Oskaria (Wakil Menteri BUMN) yang dikenal dekat dengan pengusaha Chairul Tanjung (CT Corp) akan menjabat Wakil Kepala Bidang Operasional.

 

Pandu Sjahrir (Wakil Bendahara Umum, sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan) kemungkinan akan menjadi Wakil Kepala Bidang Investasi.

 

Sementara itu, Muliaman D. Hadad dikabarkan akan dipindahkan menjadi Kepala Dewan Pengawas (Dewas) BPI Danantara, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

 

Tak heran jika banyak pihak tertarik untuk menempati posisi strategis di lembaga ini, mengingat BPI Danantara akan mengelola aset dari 7 BUMN besar dengan total nilai mencapai Rp14.700 triliun. Namun, dengan masih adanya ketidakjelasan fungsi dan peran, efektivitas lembaga ini masih menjadi tanda tanya besar.

Profesionalisme MPD Kota Semarang Dipertanyakan, LBH Mata Elang Laporkan Oknum Notaris ke MPW



Semarang, cyberSBI - Pada 27 Februari 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik notaris kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah.  Langkah ini diambil setelah upaya pengaduan sebelumnya di Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Semarang diwarnai sejumlah kejanggalan yang menghambat proses pengaduan.  Kasus ini berpusat pada seorang oknum notaris yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik terkait transaksi jual beli rumah.

 

Pengaduan LBH Mata Elang bermula dari Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh oknum notaris tersebut.  Dalam akta tersebut, notaris berjanji mengurus pemecahan sertifikat induk, namun janji ini tidak ditepati.  Lebih mengejutkan lagi, sertifikat tersebut malah dijaminkan ke bank oleh penjual.  Tindakan ini diduga melanggar beberapa pasal KUHP, termasuk Pasal 266 (keterangan palsu dalam akta otentik), Pasal 372 (penggelapan), dan Pasal 378 (penipuan), serta Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.  Oknum notaris juga diduga melakukan transaksi dengan pengembang tanpa izin lengkap dan melanggar peraturan tata ruang.

 

Namun, upaya pengaduan di MPD Kota Semarang justru menemui kendala.  LBH Mata Elang melaporkan sejumlah kejanggalan, antara lain: penolakan pendampingan kuasa hukum selama pemeriksaan, pengabaian surat pemanggilan resmi oleh MPD, ketidakjelasan identitas petugas MPD, dan proses pemeriksaan yang tidak transparan.  Pihak MPD bahkan meminta pengaduan ulang tanpa kuasa hukum.

 

Ketua LBH Mata Elang menyatakan keprihatinan atas kurangnya profesionalisme dan integritas MPD dalam menangani pengaduan masyarakat.  Oleh karena itu, LBH Mata Elang melaporkan kasus ini ke MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah, dengan tembusan ke Majelis Pengawas Pusat Notaris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia.  Mereka menuntut agar MPW menerima dan menindaklanjuti pengaduan, melakukan sidang pemeriksaan yang adil, dan memberikan informasi hasil sidang kepada pengadu.  LBH Mata Elang berharap MPW dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas notaris.


#No Viral No Justice 

Team/Red (Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

PT. Uniagri Prima Tekhnindo dan Abdul Mukit Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penyerobotan Lahan

 


Jember, cyberSBI – Aktivitas tambang galian C yang dilakukan oleh Abdul Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kini menghadapi masalah hukum. Kuasa hukum ahli waris, yakni Bambang L. A. Hutapea, SH.MH.C.Med, Agung Sulistio, dan M. Fais Adam, telah melaporkan dugaan penyerobotan dan penguasaan lahan tersebut ke Polres Jember.

 

Langkah hukum ini diambil setelah aktivitas tambang di lokasi tersebut ditutup oleh Kapolsek Kalisat dan Kepala Desa Plalangan, dengan disaksikan langsung oleh tim kuasa hukum. Dugaan penyerobotan lahan bermula dari Mukit, yang kemudian bekerja sama dengan PT. Uniagri Prima Tekhnindo untuk melakukan penggalian bebatuan galian C secara ilegal di atas tanah yang diklaim sebagai milik klien mereka.

 

Salah satu kuasa hukum ahli waris, Bambang L. A. Hutapea, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Abdul Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo telah menyebabkan kerugian materil dan immateril bagi kliennya.

 

"Kami telah mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus ini segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, namun aktivitas tambang tetap dilakukan tanpa izin pemilik lahan," jelasnya.

 

Sementara itu, Agung Sulistio menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang kuat terkait dugaan penyerobotan lahan ini.

 

"Kami memiliki dokumen kepemilikan resmi serta saksi-saksi yang siap memberikan keterangan. Kami berharap kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan segera mengambil langkah hukum," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, M. Fais Adam menyoroti legalitas perizinan yang diperlukan dalam aktivitas tambang galian C. Menurutnya, aspek seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUP Eksplorasi), dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi) harus diperiksa oleh pihak berwenang.

 

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki apakah PT. Uniagri Prima Tekhnindo telah memiliki izin resmi atau tidak. Selain itu, kami juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini diusut hingga tuntas," tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Jember masih dalam tahap penyelidikan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Abdul Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo juga belum memberikan tanggapan atas dugaan yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum pemilik lahan.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam hal pengelolaan tambang dan kepatuhan terhadap hukum pertanahan, di mana kepastian hukum atas kepemilikan lahan harus tetap dijaga guna menghindari konflik berkepanjangan

 

Tim

Pelantikan PAW Pengurus Pusat dan HUT ke-22 KBPP Polri, Dr. Fri Harotono: Perkuat Sinergi untuk Bangsa



JAKARTA -  Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Dr. Fri Harotono, SH, MH, menghadiri pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Pusat KBPP Polri sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 organisasi tersebut. Acara ini berlangsung di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, pada Senin (3/3/2025) dan ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng.

Pelantikan PAW KBPP Polri periode 2021-2026 dan syukuran HUT ke-22 dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri hadir mewakili Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, didampingi Kakorbinmas Irjen Pol. Edy Murbowo, para penasehat KBPP Polri yang merupakan mantan Kapolri, pejabat Polri lainnya, serta sejumlah anggota DPR RI yang juga merupakan bagian dari KBPP Polri.

Perubahan dalam Struktur Bidang Hukum dan HAM

Dalam acara tersebut, terjadi pergeseran kepengurusan di bidang Hukum dan HAM. Jabatan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM kini diisi oleh Bernard Titaona, sementara posisi Sekretaris Bidang dijabat oleh Masohi Gunting, beserta beberapa anggota lainnya yang juga mengalami pergantian.

Harapan untuk Pengurus Baru

Setelah pelantikan, Dr. Fri Harotono menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus KBPP Polri yang baru. Ia berharap bidang Hukum dan HAM dapat bekerja optimal serta bersinergi untuk membawa organisasi ini lebih maju, sekaligus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai Jaksa Ahli Utama pada Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung RI serta Wisesa Utama di Wantannas, Dr. Fri menekankan pentingnya kolaborasi antaranggota KBPP Polri, khususnya di bidang Hukum dan HAM. Ia mendorong pengurus baru untuk bergandeng tangan, saling mendukung, dan membantu tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

"Kami memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga nilai perjuangan, solidaritas, serta pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengurus KBPP Polri di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan dedikasi tinggi dan memperkuat hubungan dengan organisasi masyarakat lainnya di 34 provinsi.

"Kita harus terus memperkokoh organisasi agar semakin solid, kuat, mandiri, serta memiliki wibawa," tambahnya.

Dr. Fri menjelaskan bahwa KBPP Polri adalah organisasi kemasyarakatan yang resmi berdiri pada 1 Maret 2003. Organisasi ini bertujuan untuk mendukung tugas Polri dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta kedisiplinan di tengah masyarakat. Ia juga berharap KBPP Polri di seluruh Indonesia dapat menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, baik sesama anggota maupun organisasi lainnya.

Sebagai penutup, Dr. Fri mengajak seluruh anggota KBPP Polri untuk terus berkontribusi bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Semoga KBPP Polri semakin berkembang, lebih maju, serta memberikan manfaat yang nyata, baik bagi anggotanya maupun masyarakat luas," pungkasnya.

Wartawan Antarwaktu.com Dianiaya Pemilik Toko yang Diduga Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur



Jakarta, cyberSBI – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat. Haidar, wartawan dari media online Antarwaktu.com, menjadi korban penganiayaan oleh pemilik toko yang diduga menjual obat terlarang di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (25/2/2025).


Insiden terjadi sekitar pukul 23.30 ketika pemilik toko, Iksan, bersama empat orang lainnya, menyerang Haidar dan timnya menggunakan stik golf serta parang. Beruntung, salah satu anggota tim berhasil melarikan diri dan menyelamatkan yang lain dengan mobil.


Sebelum kejadian, tim Antarwaktu.com telah menyerahkan bukti berupa video dan barang terkait kepada kepolisian. Namun, meskipun telah memberikan informasi tersebut, tidak ada tindakan yang diambil sebelum serangan terjadi.


Ahmad Nuryaman, Kepala Divisi Investigasi Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), mengecam keras aksi kekerasan ini. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.


"Pelaku harus diproses hukum secara tuntas oleh kepolisian," ujar Ahmad. "Kekerasan ini melanggar kebebasan pers dan bertentangan dengan pasal 435 serta 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan."


Akibat serangan tersebut, Haidar mengalami luka fisik, termasuk lecet di punggung, luka berdarah di paha, serta nyeri di kepala. Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada 2 Maret 2025.


"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan ini dan berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas," tutup Ahmad. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap media.

Kebangkrutan Sritex: Penyebab Utama, Kegagalan Pemerintah, dan Ketidakadilan Penanganan Krisis Industri



Opini oleh Achmad Nur Hidayat - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta


Masa Lalu Sritex dan Posisi Strategisnya di Industri Tekstil Nasional


Kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada awal 2025 menjadi pukulan besar bagi industri tekstil nasional.


Perusahaan ini bukan sekadar salah satu pemain besar di sektor tekstil, tetapi juga simbol daya saing manufaktur Indonesia di kancah internasional.


Dengan lebih dari 10.000 karyawan dan kapasitas produksi yang mencakup serat, pemintalan, penenunan, hingga garmen, Sritex sebelumnya dianggap sebagai raksasa yang sulit tumbang.



Kontraknya dengan NATO, berbagai negara, serta penyediaan seragam militer untuk TNI/Polri menunjukkan bahwa Sritex memiliki pangsa pasar yang kuat, baik di dalam negeri maupun luar negeri.


Namun, pada 2021, tanda-tanda kehancuran mulai muncul.


Tekanan keuangan akibat ekspansi agresif yang dibiayai utang besar mulai terasa.


Sritex terjerat dalam skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelah gagal membayar cicilan kepada kreditur.


Dalam beberapa tahun berikutnya, berbagai upaya penyelamatan dilakukan, baik oleh manajemen maupun pemerintah, tetapi semua langkah itu terbukti gagal.


Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit. Hanya dalam beberapa bulan, pabrik-pabriknya tutup, 10.969 pekerja kehilangan pekerjaan, dan mata rantai pasok industri tekstil terguncang.


Kasus Sritex bukan hanya tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing industri tekstil nasional serta ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi dan kebijakan yang tidak berpihak.


Kebangkrutan ini menjadi peringatan akan potensi PHK massal di perusahaan-perusahaan manufaktur lainnya jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan serius.


Analisis Penyebab Utama Kebangkrutan Sritex: Kombinasi Internal dan Eksternal


Kebangkrutan Sritex tidak terjadi dalam semalam.


Sejumlah faktor berkontribusi terhadap kehancuran perusahaan ini, mulai dari strategi keuangan yang berisiko, tekanan eksternal akibat kebijakan perdagangan, hingga lemahnya dukungan pemerintah dalam menghadapi serbuan impor tekstil murah.


Secara internal, kesalahan manajemen dalam mengambil utang menjadi faktor utama yang membuat Sritex rentan. Hingga 2022, perusahaan ini memiliki total liabilitas sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun.


Ekspansi agresif Sritex, termasuk pembelian mesin baru, pembukaan pabrik tambahan, dan peningkatan kapasitas produksi, dilakukan dengan menggunakan utang berbunga tinggi.


Ketika pasar tekstil global mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi pasca-pandemi, Sritex tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur.


Pada 2021, gugatan PKPU diajukan oleh salah satu kreditur, memicu rangkaian restrukturisasi yang akhirnya gagal.


China Factors


Selain beban utang, faktor eksternal seperti serbuan produk impor dari China semakin menekan Sritex.


Sejak 2023, jumlah impor pakaian jadi dari China ke Indonesia meningkat drastis, mengakibatkan kelebihan pasokan di pasar domestik.


Data menunjukkan bahwa pada kuartal I 2024, terjadi selisih sekitar US$560,5 juta antara data ekspor garmen China ke Indonesia dan data impor resmi Indonesia dari China.


Hal ini mengindikasikan masuknya produk tekstil secara ilegal dalam jumlah besar, yang menyebabkan produsen lokal seperti Sritex kehilangan daya saing.


Permendag Memperparah Kebangkrutan


Kebijakan pemerintah yang kurang melindungi industri tekstil semakin memperburuk keadaan.


Permendag No. 8/2024 yang diterbitkan pada Mei 2024 seharusnya bertujuan mempercepat impor bahan baku, tetapi justru memperlancar masuknya tekstil impor murah ke Indonesia.


Dengan lemahnya pengawasan, kebijakan tersebut mempercepat kehancuran industri tekstil nasional. Banyak pelaku usaha pengusaha membenarkan bahwa kebijakan tersebut sebagai salah satu penyebab utama kejatuhan perusahaannya.


Selain itu, faktor ekonomi makro seperti depresiasi rupiah dan kenaikan harga bahan baku turut memperburuk kondisi keuangan Sritex.


Sebagai perusahaan yang mengandalkan impor untuk beberapa bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah meningkatkan biaya produksi.


Ditambah dengan kenaikan harga energi seperti listrik dan gas, margin keuntungan Sritex semakin tergerus.


Kegagalan Pemerintah dalam Menyelamatkan Sritex: Alasan dan Dampaknya


Pemerintah sebenarnya menyadari krisis yang dihadapi Sritex dan telah berupaya memberikan dukungan.


Berbagai bentuk bantuan diberikan, termasuk fasilitasi restrukturisasi utang, kemudahan ekspor-impor, serta koordinasi dengan bank-bank kreditur untuk menunda pembayaran utang.


Namun, semua langkah ini terbukti tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex.


Salah satu keterbatasan utama pemerintah adalah batasan regulasi dalam menangani perusahaan yang sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan.


Setelah Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex bangkrut, kewenangan perusahaan berada di tangan kurator, bukan lagi manajemen atau pemerintah.


Selain itu, pemerintah tidak mengambil langkah bailout atau suntikan dana langsung untuk menyelamatkan Sritex.


Meskipun Menteri Perindustrian sempat membahas opsi ini, akhirnya tidak ada dana APBN yang dialokasikan untuk menyelamatkan perusahaan swasta.


Ketidakadilan Penanganan oleh Pemerintah: Bailout untuk Bank, Tapi Tidak untuk Buruh


Yang menjadi sorotan utama adalah ketidakadilan dalam penanganan krisis antara sektor perbankan dan sektor industri manufaktur.


Ketika perbankan nasional mengalami tekanan akibat kredit macet, pemerintah dengan cepat mengambil opsi bailout, seperti yang terjadi dalam krisis keuangan sebelumnya.


Misalnya, dalam kasus Bank Century (2008), pemerintah menggelontorkan Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan bank bermasalah.


Dalam berbagai kasus restrukturisasi bank di Indonesia, bailout menjadi opsi utama demi menjaga stabilitas sistem keuangan.


Namun, ketika ribuan buruh di Sritex kehilangan pekerjaan akibat kebijakan ekonomi dan lemahnya pengawasan impor, pemerintah seolah tidak memiliki opsi bailout.


Tidak ada skema bantuan keuangan besar-besaran untuk menyelamatkan industri tekstil yang mempekerjakan jutaan tenaga kerja.


Padahal, dampak sosial dari PHK massal jauh lebih besar dibandingkan dengan kebangkrutan satu bank.


Pemerintah terlihat lebih peduli pada stabilitas perbankan daripada menjaga industri yang melibatkan rakyat kecil.


Akibatnya, 10.969 pekerja di Sritex dibiarkan menganggur, sementara kebijakan perdagangan tetap tidak direvisi secara signifikan untuk melindungi produsen dalam negeri.


Catatan Utama:

Perlunya Kebijakan yang Berkeadilan untuk Industri Manufaktur


Kasus Sritex bukan sekadar kegagalan satu perusahaan, tetapi merupakan gejala dari permasalahan struktural yang lebih besar dalam industri tekstil nasional.


Ketidakadilan dalam kebijakan pemerintah terlihat jelas.


Jika sektor keuangan mengalami tekanan, bailout langsung diberikan.


Tetapi jika sektor manufaktur mengalami kesulitan dan ribuan pekerja terancam PHK, pemerintah tidak menunjukkan komitmen yang sama.


Ini menunjukkan ketimpangan dalam prioritas ekonomi, di mana stabilitas bank lebih diperhatikan dibandingkan dengan kesejahteraan buruh.


Jika pemerintah tidak segera melindungi industri dalam negeri, gelombang PHK massal akan terus terjadi. Pengawasan impor harus diperketat, insentif bagi industri harus diberikan, dan skema penyelamatan bagi sektor manufaktur harus setara dengan sektor keuangan.


Jika tidak, maka Sritex hanya akan menjadi awal dari kehancuran industri tekstil nasional yang lebih besar bahkan industri padat karya lainnya.

Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Dilaporkan ke Lapor Gub, Dewan Pengawas Berikan Klarifikasi



Pemalang,cyberSBI – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dilaporkan ke Lapor Gub Jawa Tengah pada Jumat (21/2/2025) atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Merespons laporan tersebut, Dewan Pengawas Perumda Tirta Mulia segera memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (22/2/2025).

 

Ketua Dewan Pengawas, Dr. Mohammad Sidik, memastikan bahwa seluruh pertanyaan serta pernyataan yang diajukan oleh pelapor telah ditangani secara resmi. Ia menegaskan bahwa kebijakan serta keputusan yang diambil oleh direksi selalu berada dalam pengawasan dan persetujuan Dewan Pengawas sebagai perwakilan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

 

Untuk menepis dugaan penyalahgunaan jabatan, Dr. Mohammad Sidik menjelaskan bahwa laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 2020–2024 menunjukkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Selain itu, audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Sudarsono pada tahun 2024 juga mengonfirmasi bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat.

 

"Setiap keputusan strategis perusahaan selalu mengikuti prosedur yang berlaku serta mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas. Kami berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel," ujar Dr. Mohammad Sidik.

 

Pihak Perumda Tirta Mulia Pemalang bersama Dewan Pengawas juga menegaskan kesiapannya untuk terus bekerja sama dalam setiap proses kebijakan yang dijalankan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Selamat ulang tahun yang ke-48, Wisnu Wijayanta bin Bambang Supriharjono!

 


Suamiku, aku mungkin tidak tahu dengan siapa saja engkau bergaul di luar sana, begitu pula dengan perkataan yang kau sampaikan atau yang kau dengarkan. Aku juga tidak selalu tahu apa yang kau lakukan saat aku tidak berada di sisimu.

Namun, biarlah rasa takutmu kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjadi penjaga langkah-langkahmu, menjaga niat baikmu dalam setiap tindakan. Tetaplah setia dan jaga amanah yang telah dipercayakan kepadamu, termasuk kesetiaanmu kepada istrimu.

Semoga panjang umur, sehat, dan selalu dalam lindungan-Nya. (Istrimu, Maya Agustini)

Menteri BUMN Akan Lakukan Review Total Pertamina Pasca Kasus Korupsi Patra Niaga



Jakarta, cyberSBI – Setelah munculnya dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina International, Menteri BUMN Erick Thohir berencana melakukan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depan.

 

"Kami akan melakukan review total di Pertamina untuk melihat langkah-langkah perbaikan yang bisa diterapkan. Banyak pihak membahas peran SKK Migas, Menteri ESDM, Menteri BUMN, serta pihak lain yang perlu kita konsolidasikan. Yang terpenting adalah mencari solusi, seperti yang selalu ditekankan Presiden RI, yakni perlunya komunikasi antarmenteri," ujar Erick Thohir di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (1/3) dikutip dari Antara.

 

Ia juga menyatakan bahwa dirinya bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan bekerja sama dalam melakukan pemetaan dan mencari solusi terbaik bagi Pertamina.

 

"Insya Allah, saya dan Pak Bahlil bisa memberikan solusi. Kami akan memetakan langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi. Saat ini ada holding dan subholding yang akan kita tinjau kembali, termasuk kemungkinan penggabungan perusahaan. Misalnya, apakah ada perusahaan yang perlu dimerger agar antara Kilang dan Patra Niaga tidak lagi melakukan pertukaran penjualan. Semua ini akan kita evaluasi sebagai bagian dari improvisasi," jelasnya.

 

Erick juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan mendukung Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menangani berbagai kasus korupsi, baik di lingkungan Kementerian BUMN maupun di perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.

 

Lebih lanjut, Erick mencontohkan bahwa kerja sama ini telah diterapkan dalam pengungkapan kasus korupsi di PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

 

Terkait penggantian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Erick menyatakan bahwa hal tersebut belum dibahas lebih lanjut dan masih menunggu konsultasi dengan Komisaris Utama. (rso)

PHK Massal di Sritex, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Angkat Bicara

Foto: ANTARA

JAKARTA, cyberSBI – Arief Poyuono menilai pemerintah tidak menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebangkrutan perusahaan.

 

Sritex kini telah resmi bangkrut dan menghentikan seluruh operasionalnya secara permanen. Akibatnya, sebanyak 10.966 karyawan kehilangan pekerjaan.

 

Namun, hingga saat ini para pekerja yang terkena PHK belum menerima hak-hak mereka, termasuk gaji yang belum dibayarkan, pesangon, serta tunjangan hari raya (THR).

 

"Pekerja Sritex hanya bisa mengklaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Arief pada Minggu, 2 Februari 2025.

 

"Sementara itu, tidak ada kepastian kapan mereka akan menerima pesangon dan hak-hak lainnya," tambahnya dalam pernyataan resmi.

 

Proses pailit Sritex sebenarnya telah berlangsung cukup lama setelah melalui sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga. Perusahaan resmi dinyatakan bangkrut karena gagal mencapai kesepakatan dengan kreditur.

 

Kini, aset perusahaan berada di bawah pengelolaan kurator yang bertugas menjual aset tersebut untuk melunasi utang-utang perusahaan. Sayangnya, kurator memutuskan bahwa hak-hak buruh baru akan dibayarkan setelah seluruh aset berhasil dijual.

 

Menurut Arief, keputusan ini bertentangan dengan Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 yang menyatakan bahwa upah dan hak pekerja harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian utang perusahaan yang bangkrut.

 

"Seharusnya pemerintah turun tangan memastikan hak buruh diprioritaskan. Jangan hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi," tegasnya.

 

"Tanpa pengawasan yang jelas, hak-hak buruh bisa saja tidak pernah terpenuhi," tambah Arief.

 

Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa kasus pailitnya Sritex harus menjadi peringatan bagi pemerintahan Prabowo agar lebih serius dalam melindungi hak-hak pekerja.

 

Jika tidak ada langkah konkret, kasus ini bisa menjadi contoh buruk bagi perlindungan tenaga kerja di masa depan.

 

"Jika pemerintah benar-benar berpihak pada buruh, harus ada tindakan nyata. Jangan sampai pemerintahan Prabowo mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya yang kurang memperhatikan nasib pekerja," lanjutnya.

 

Saat ini, ribuan pekerja Sritex masih kebingungan mencari kejelasan atas hak mereka. Tanpa campur tangan pemerintah, mereka terancam terus berada dalam ketidakpastian ekonomi.

 

Sebagai solusi, Arief mengusulkan agar pemerintah segera menyelamatkan industri tekstil nasional, termasuk Sritex, melalui program industrialisasi yang dikelola oleh Danantara.

 

"Industri tekstil milik negara seperti PT Industri Sandang yang didirikan pada era Soekarno kini tinggal kenangan," pungkasnya.

 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI