Opini oleh Achmad Nur Hidayat - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Masa Lalu Sritex dan Posisi Strategisnya di Industri Tekstil Nasional
Kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada awal 2025 menjadi pukulan besar bagi industri tekstil nasional.
Perusahaan ini bukan sekadar salah satu pemain besar di sektor tekstil, tetapi juga simbol daya saing manufaktur Indonesia di kancah internasional.
Dengan lebih dari 10.000 karyawan dan kapasitas produksi yang mencakup serat, pemintalan, penenunan, hingga garmen, Sritex sebelumnya dianggap sebagai raksasa yang sulit tumbang.
Kontraknya dengan NATO, berbagai negara, serta penyediaan seragam militer untuk TNI/Polri menunjukkan bahwa Sritex memiliki pangsa pasar yang kuat, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Namun, pada 2021, tanda-tanda kehancuran mulai muncul.
Tekanan keuangan akibat ekspansi agresif yang dibiayai utang besar mulai terasa.
Sritex terjerat dalam skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelah gagal membayar cicilan kepada kreditur.
Dalam beberapa tahun berikutnya, berbagai upaya penyelamatan dilakukan, baik oleh manajemen maupun pemerintah, tetapi semua langkah itu terbukti gagal.
Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit. Hanya dalam beberapa bulan, pabrik-pabriknya tutup, 10.969 pekerja kehilangan pekerjaan, dan mata rantai pasok industri tekstil terguncang.
Kasus Sritex bukan hanya tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing industri tekstil nasional serta ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi dan kebijakan yang tidak berpihak.
Kebangkrutan ini menjadi peringatan akan potensi PHK massal di perusahaan-perusahaan manufaktur lainnya jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan serius.
Analisis Penyebab Utama Kebangkrutan Sritex: Kombinasi Internal dan Eksternal
Kebangkrutan Sritex tidak terjadi dalam semalam.
Sejumlah faktor berkontribusi terhadap kehancuran perusahaan ini, mulai dari strategi keuangan yang berisiko, tekanan eksternal akibat kebijakan perdagangan, hingga lemahnya dukungan pemerintah dalam menghadapi serbuan impor tekstil murah.
Secara internal, kesalahan manajemen dalam mengambil utang menjadi faktor utama yang membuat Sritex rentan. Hingga 2022, perusahaan ini memiliki total liabilitas sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun.
Ekspansi agresif Sritex, termasuk pembelian mesin baru, pembukaan pabrik tambahan, dan peningkatan kapasitas produksi, dilakukan dengan menggunakan utang berbunga tinggi.
Ketika pasar tekstil global mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi pasca-pandemi, Sritex tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur.
Pada 2021, gugatan PKPU diajukan oleh salah satu kreditur, memicu rangkaian restrukturisasi yang akhirnya gagal.
China Factors
Selain beban utang, faktor eksternal seperti serbuan produk impor dari China semakin menekan Sritex.
Sejak 2023, jumlah impor pakaian jadi dari China ke Indonesia meningkat drastis, mengakibatkan kelebihan pasokan di pasar domestik.
Data menunjukkan bahwa pada kuartal I 2024, terjadi selisih sekitar US$560,5 juta antara data ekspor garmen China ke Indonesia dan data impor resmi Indonesia dari China.
Hal ini mengindikasikan masuknya produk tekstil secara ilegal dalam jumlah besar, yang menyebabkan produsen lokal seperti Sritex kehilangan daya saing.
Permendag Memperparah Kebangkrutan
Kebijakan pemerintah yang kurang melindungi industri tekstil semakin memperburuk keadaan.
Permendag No. 8/2024 yang diterbitkan pada Mei 2024 seharusnya bertujuan mempercepat impor bahan baku, tetapi justru memperlancar masuknya tekstil impor murah ke Indonesia.
Dengan lemahnya pengawasan, kebijakan tersebut mempercepat kehancuran industri tekstil nasional. Banyak pelaku usaha pengusaha membenarkan bahwa kebijakan tersebut sebagai salah satu penyebab utama kejatuhan perusahaannya.
Selain itu, faktor ekonomi makro seperti depresiasi rupiah dan kenaikan harga bahan baku turut memperburuk kondisi keuangan Sritex.
Sebagai perusahaan yang mengandalkan impor untuk beberapa bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah meningkatkan biaya produksi.
Ditambah dengan kenaikan harga energi seperti listrik dan gas, margin keuntungan Sritex semakin tergerus.
Kegagalan Pemerintah dalam Menyelamatkan Sritex: Alasan dan Dampaknya
Pemerintah sebenarnya menyadari krisis yang dihadapi Sritex dan telah berupaya memberikan dukungan.
Berbagai bentuk bantuan diberikan, termasuk fasilitasi restrukturisasi utang, kemudahan ekspor-impor, serta koordinasi dengan bank-bank kreditur untuk menunda pembayaran utang.
Namun, semua langkah ini terbukti tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex.
Salah satu keterbatasan utama pemerintah adalah batasan regulasi dalam menangani perusahaan yang sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Setelah Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex bangkrut, kewenangan perusahaan berada di tangan kurator, bukan lagi manajemen atau pemerintah.
Selain itu, pemerintah tidak mengambil langkah bailout atau suntikan dana langsung untuk menyelamatkan Sritex.
Meskipun Menteri Perindustrian sempat membahas opsi ini, akhirnya tidak ada dana APBN yang dialokasikan untuk menyelamatkan perusahaan swasta.
Ketidakadilan Penanganan oleh Pemerintah: Bailout untuk Bank, Tapi Tidak untuk Buruh
Yang menjadi sorotan utama adalah ketidakadilan dalam penanganan krisis antara sektor perbankan dan sektor industri manufaktur.
Ketika perbankan nasional mengalami tekanan akibat kredit macet, pemerintah dengan cepat mengambil opsi bailout, seperti yang terjadi dalam krisis keuangan sebelumnya.
Misalnya, dalam kasus Bank Century (2008), pemerintah menggelontorkan Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan bank bermasalah.
Dalam berbagai kasus restrukturisasi bank di Indonesia, bailout menjadi opsi utama demi menjaga stabilitas sistem keuangan.
Namun, ketika ribuan buruh di Sritex kehilangan pekerjaan akibat kebijakan ekonomi dan lemahnya pengawasan impor, pemerintah seolah tidak memiliki opsi bailout.
Tidak ada skema bantuan keuangan besar-besaran untuk menyelamatkan industri tekstil yang mempekerjakan jutaan tenaga kerja.
Padahal, dampak sosial dari PHK massal jauh lebih besar dibandingkan dengan kebangkrutan satu bank.
Pemerintah terlihat lebih peduli pada stabilitas perbankan daripada menjaga industri yang melibatkan rakyat kecil.
Akibatnya, 10.969 pekerja di Sritex dibiarkan menganggur, sementara kebijakan perdagangan tetap tidak direvisi secara signifikan untuk melindungi produsen dalam negeri.
Catatan Utama:
Perlunya Kebijakan yang Berkeadilan untuk Industri Manufaktur
Kasus Sritex bukan sekadar kegagalan satu perusahaan, tetapi merupakan gejala dari permasalahan struktural yang lebih besar dalam industri tekstil nasional.
Ketidakadilan dalam kebijakan pemerintah terlihat jelas.
Jika sektor keuangan mengalami tekanan, bailout langsung diberikan.
Tetapi jika sektor manufaktur mengalami kesulitan dan ribuan pekerja terancam PHK, pemerintah tidak menunjukkan komitmen yang sama.
Ini menunjukkan ketimpangan dalam prioritas ekonomi, di mana stabilitas bank lebih diperhatikan dibandingkan dengan kesejahteraan buruh.
Jika pemerintah tidak segera melindungi industri dalam negeri, gelombang PHK massal akan terus terjadi. Pengawasan impor harus diperketat, insentif bagi industri harus diberikan, dan skema penyelamatan bagi sektor manufaktur harus setara dengan sektor keuangan.
Jika tidak, maka Sritex hanya akan menjadi awal dari kehancuran industri tekstil nasional yang lebih besar bahkan industri padat karya lainnya.