Jakarta, cyberSBI – Setelah munculnya dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina International, Menteri BUMN Erick Thohir berencana melakukan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depan.
"Kami akan melakukan review total di
Pertamina untuk melihat langkah-langkah perbaikan yang bisa diterapkan. Banyak
pihak membahas peran SKK Migas, Menteri ESDM, Menteri BUMN, serta pihak lain
yang perlu kita konsolidasikan. Yang terpenting adalah mencari solusi, seperti
yang selalu ditekankan Presiden RI, yakni perlunya komunikasi
antarmenteri," ujar Erick Thohir di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu
(1/3) dikutip dari Antara.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan
bekerja sama dalam melakukan pemetaan dan mencari solusi terbaik bagi
Pertamina.
"Insya Allah, saya dan Pak Bahlil bisa memberikan solusi. Kami akan
memetakan langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi. Saat ini ada
holding dan subholding yang akan kita tinjau kembali, termasuk kemungkinan
penggabungan perusahaan. Misalnya, apakah ada perusahaan yang perlu dimerger
agar antara Kilang dan Patra Niaga tidak lagi melakukan pertukaran penjualan.
Semua ini akan kita evaluasi sebagai bagian dari improvisasi," jelasnya.
Erick juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen untuk menghormati
proses hukum dan mendukung Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia
menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung
untuk menangani berbagai kasus korupsi, baik di lingkungan Kementerian BUMN
maupun di perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.
Lebih lanjut, Erick mencontohkan bahwa kerja sama ini telah diterapkan dalam
pengungkapan kasus korupsi di PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya
(Persero).
Terkait penggantian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Erick
menyatakan bahwa hal tersebut belum dibahas lebih lanjut dan masih menunggu
konsultasi dengan Komisaris Utama. (rso)