BREAKING NEWS

Jokowi Seharusnya Bisa Ditangkap!



Opini oleh: Muslim Arbi – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Joko Widodo dinilai sudah seharusnya ditangkap berdasarkan berbagai kesaksian serta pernyataan yang telah disampaikan ke publik oleh sejumlah tokoh dan mantan pejabat hukum maupun pemerintahan. Selain itu, laporan dari para aktivis ke institusi hukum beberapa waktu lalu semakin menguatkan keyakinan publik bahwa mantan presiden tersebut perlu segera diproses secara hukum.

 

Dengan demikian, pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan dapat membuktikan komitmennya dalam menegakkan keadilan secara adil dan sesuai dengan konstitusi serta sumpah jabatan presiden.

 

Institusi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera bertindak untuk menegakkan hukum terhadap Joko Widodo, yang oleh sebagian masyarakat diyakini terlibat dalam berbagai kasus. Oleh karena itu, langkah hukum berupa penangkapan dan penahanan terhadap Jokowi dinilai sudah seharusnya dilakukan.

 

Beberapa tokoh manyatakan telah memberikan kesaksian terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Joko Widodo antara lain

  1. Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa terdapat tekanan untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E atas arahan Jokowi.
  2. Hasto juga mengungkapkan adanya dana sebesar 3 juta dolar yang digunakan untuk revisi UU KPK, yang disebutnya atas perintah Jokowi melalui MR "P".
  3. Karen Agustiawan, mantan Direktur Pertamina, menyebutkan bahwa kasusnya terkait dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

 

  1. Agus Raharjo, mantan Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah meminta penghentian penyelidikan kasus E-KTP.
  2. Abraham Samad dan beberapa mantan pimpinan KPK melaporkan dugaan keterlibatan Jokowi dalam kasus Pagar Laut bersama pengusaha Aguan dan Anthony Salim.

 

  1. Abdullah Hehamahua, mantan penasihat KPK, secara tegas menyatakan bahwa Jokowi dapat dijatuhi hukuman mati.
  2. Eggi Sudjana, Muslim Arbi, dan sejumlah aktivis lainnya telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi ke Kepolisian dan DPD RI.

 

Berbagai kesaksian, laporan, serta pengaduan dari para tokoh dan aktivis di atas semakin memperkuat alasan bagi aparat penegak hukum, termasuk KPK, Polri, dan Kejaksaan, untuk segera menangkap, menahan, dan mengadili Joko Widodo sesuai dengan hukum yang berlaku.

 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI