BREAKING NEWS

FSPI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Suami Menkomdigi dalam Kasus Korupsi Gula



JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk segera menyelidiki dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

 

Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung, menegaskan bahwa aparat hukum harus bertindak tegas tanpa keraguan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," ujar Zulhelmi dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 2 Maret 2025.

 

Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI sekaligus suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

 

"Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum, tanpa ada diskriminasi," tambahnya.

 

Kasus korupsi impor gula ini sebelumnya telah menyeret sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang kini berstatus tersangka.

 

"Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp578 miliar. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru, sebagian besar berasal dari sektor swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih. Jumlah kerugian ini bisa saja lebih besar dari yang sudah terungkap," ungkap Zulhelmi.

 

FSPI menyoroti peran Noer Fajrieansyah dalam kebijakan impor gula di PT PPI, yang dinilai memiliki berbagai kejanggalan dan berpotensi merugikan negara.

 

"Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat penegak hukum enggan menindak kasus ini hanya karena ada keterlibatan sosok yang dekat dengan kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan," tegasnya.

 

FSPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum kasus ini agar transparansi tetap terjaga.

 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI