JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk segera
menyelidiki dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur PT
Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dalam kasus korupsi impor gula yang
merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung,
menegaskan bahwa aparat hukum harus bertindak tegas tanpa keraguan terhadap
pihak-pihak yang terlibat.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas dugaan
keterlibatan Noer Fajrieansyah. Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar
dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," ujar
Zulhelmi dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 2 Maret 2025.
Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI sekaligus suami
dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
"Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang
terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum, tanpa ada
diskriminasi," tambahnya.
Kasus korupsi impor gula ini sebelumnya telah menyeret sejumlah tokoh
penting, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang
kini berstatus tersangka.
"Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan
mencapai Rp578 miliar. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan sembilan
tersangka baru, sebagian besar berasal dari sektor swasta yang terlibat dalam
pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih. Jumlah kerugian ini
bisa saja lebih besar dari yang sudah terungkap," ungkap Zulhelmi.
FSPI menyoroti peran Noer Fajrieansyah dalam kebijakan impor gula di PT PPI,
yang dinilai memiliki berbagai kejanggalan dan berpotensi merugikan negara.
"Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat penegak hukum enggan
menindak kasus ini hanya karena ada keterlibatan sosok yang dekat dengan
kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar
ditegakkan," tegasnya.
FSPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya
proses hukum kasus ini agar transparansi tetap terjaga.