BREAKING NEWS

Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Dilaporkan ke Lapor Gub, Dewan Pengawas Berikan Klarifikasi



Pemalang,cyberSBI – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dilaporkan ke Lapor Gub Jawa Tengah pada Jumat (21/2/2025) atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Merespons laporan tersebut, Dewan Pengawas Perumda Tirta Mulia segera memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (22/2/2025).

 

Ketua Dewan Pengawas, Dr. Mohammad Sidik, memastikan bahwa seluruh pertanyaan serta pernyataan yang diajukan oleh pelapor telah ditangani secara resmi. Ia menegaskan bahwa kebijakan serta keputusan yang diambil oleh direksi selalu berada dalam pengawasan dan persetujuan Dewan Pengawas sebagai perwakilan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

 

Untuk menepis dugaan penyalahgunaan jabatan, Dr. Mohammad Sidik menjelaskan bahwa laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 2020–2024 menunjukkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Selain itu, audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Sudarsono pada tahun 2024 juga mengonfirmasi bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat.

 

"Setiap keputusan strategis perusahaan selalu mengikuti prosedur yang berlaku serta mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas. Kami berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel," ujar Dr. Mohammad Sidik.

 

Pihak Perumda Tirta Mulia Pemalang bersama Dewan Pengawas juga menegaskan kesiapannya untuk terus bekerja sama dalam setiap proses kebijakan yang dijalankan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI