BREAKING NEWS

Polres Kepahiang Kembali Selidiki Kasus OTT Dugaan Fee Proyek P3-TGAI

Kepahiang,kabarSBI - Setelah sempat terhenti selama dua tahun, Polres Kepahiang kembali melanjutkan penyelidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Palembang. Sebelumnya, kasus ini telah menyeret dua orang sebagai tersangka, namun aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Dennyfita Mochtar, S.Tr.K, dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025), menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali menggelar ekspose kasus dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Saat ini, kami belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka tambahan. Namun, yang jelas, penyelidikan tidak akan berhenti di sini. Kami akan menggelar ekspose dan berkoordinasi dengan Kejari untuk menentukan langkah berikutnya," ujarnya.

Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan, yaitu KA (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), serta FR (29), yang disebut sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan merupakan warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai potensi tersangka baru. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Polres Kepahiang menegaskan bahwa perkembangan terbaru terkait kasus ini akan diumumkan setelah ekspose dan koordinasi dengan Kejari Kepahiang selesai dilakukan.

(Tim/Red)


 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI